Menurut Anjas, hal itu bisa ditelusuri dengan cara pohon DNA, artinya menelusuri bank DNA mana DNA yang hampir mendekati dengan DNA yang belum terindentifikasi tersebut. Kemudian bisa ditelusuri itu milik saksi yang mana di ksus Subang. ***
Menurut Anjas, hal itu bisa ditelusuri dengan cara pohon DNA, artinya menelusuri bank DNA mana DNA yang hampir mendekati dengan DNA yang belum terindentifikasi tersebut. Kemudian bisa ditelusuri itu milik saksi yang mana di ksus Subang. ***
Editor: Dendi Sundayana
Sumber: YouTube Anjas di Thailand