DESKJABAR - Kasus pelecehan seksual yang menyeret nama seorang motivator sekaligus founder Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka alias JE, mencuri perhatian publik.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (PA) pada bulan Mei 2021, setelah Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait berhasil mengumpulkan keterangan dari beberapa korban.
Arist mengumpulkan keterangan dan saksi-saksi dari siswa dan alumni dari Sekolah SPI di seluruh Indonesia.
Terkait laporannya, Arist hanya mampu mengumpulkan nama-nama korban sebanyak 14 orang, dari korban yang sebenarnya berjumlah 40 orang.
Baru-baru ini Arist Merdeka Sirait melontarkan kekecewaannya kepada Kak Seto, karena dianggap telah membela JE pada sidang pelecehan seksual tersebut.
Diketahui Arist diundang oleh Deddy Corbuzier untuk menjadi bintang tamu dalam podcastnya Selasa kemarin, tanggal 12 Juli 2022.
Secara tegas Arist mengatakan jika Kak Seto dianggap telah membela terdakwa dan menjadi saksi yang meringankan JE.
"Itu Bung yang membuat saya marah, kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembela anak tetapi untuk kasus predator pelecehan seksual dia berdiri disitu untuk meringankan dan membela predator pelecehan seksual," ucap Arist kepada Deddy Corbuzier.