DESKJABAR- Dedi, saksi kasus Subang yang selama ini jarang muncul di media, mengulas besaran gaji para karyawan Yayasan Bina Prestasi Nasional, milik keluarga korban pembunuhan.
Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola oleh keluarga korban pembunuhan kasus Subang ini, menaungi dua sekolah yaitu SMP dan SMK.
Dari penjelasan saksi kasus Subang Dedi, terungkap berapa gaji karyawan, terutama kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Di yayasan ini Yoris duduk sebagai ketua, sementara dua korban pembunuhan kasus Subang, Tuti dan Amel duduk sebagai sekretaris dan bendahara. Yosef sendiri sebagai pendiri, duduk sebagai penasihat.
Menurut Dedi, gaji Kepala SMP Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah Rp1,5 juta dan gaji Kepala SMK sebesar Rp 2,5 juta.
Terakhir, Kepala SMP dan SMK dirangkap oleh Wahyu.
Karena rangkap jabatan, Wahyu kemudian mendapat gaji Rp 3,25 juta.
Lantas berapa gaji para pengurus yayasan? Dalam tayangan itu Dedi hanya mengatakan besaran gaji Yoris sebesar Rp10 juta per bulan.