KASUS SUBANG TERBUKA, Makin Sering Diperiksa Saksi Bisa Ngarang Cerita, Adrianus Meliala & Anjas Buat Analisa

6 Januari 2022, 09:30 WIB
Suasana rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

DESKJABAR - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), sudah memasuki bulan kelima. 

Masyarakat berharap tim penyidik Polda Jabar sukses mengungkap otak, eksekutor, juga orang yang membantu dalam kasus Subang tersebut, pada awal tahun 2022, sesuai target yang pernah disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. 

Sejauh ini sudah 69 saksi diperiksa polisi berkembang dari semula 55 saksi. Saksi tersebut terdiri atas 15 saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas, 32 saksi untuk menentukan alibi, dan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Terduga Pelaku Orang Subang atau Luar? Beda Pendapat Achmad Taufan & Rohman Hidayat

Polisi juga mendapatkan keterangan dari 7 saksi ahli. Mulai dari pakar forensik, saksi ahli bidang tes kebohongan, saksi ahli autopsi jenazah, dll. 

Menanggapi soal pemeriksaan saksi, staf pengajar di Thailand, Anjas merujuk kepada pendapat Kriminolog Universitas Indonesia, Prof Adrianus Meliala, yang pernah mengomentari soal pemeriksaan saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di salah satu program TV swasta.

Dalam tayangan YouTube Anjas di Thailand, BUKT1 YG SANGAT JELAS MENGARAH KE PARA PELAKU SUBANG !!, diunggah Rabu, 5 Januari 2022, Anjas memperdengarkan rekaman komentar Adrianus Meliana soal saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Adrianus Meliana mengatakan, semakin sering saksi ditanya, dia tidak akan menjawab berbasiskan apa yang ia ketahui tetapi dia sudah make up stories atau mengarang cerita.

Anjas sepakat dengan pernyataan tersebut bahwa semakin sering saksi diperiksa atau di-BAP, kredibilitas dan autentisitasnya tidak bisa dipercaya seperti pada pemeriksaan yang pertama dan kedua.

"Logikanya, kalau saksi diperiksa pertama dan kedua pasti deg degan, belum punya pengalaman. Tapi kalau sudah ketiga, keempat, atau 15, 16 kali, ya sudah pasti mereka juga manusia yang punya pola pikir. Mereka juga pasti mempersiapkan," tutur Anjas.

Anjas pun sependapat dengan Adrianus Meliala bahwa jika saksi terlalu sering diperiksa, keterangan yang disampaikan kemudian berkembang bukan lagi fakta, tapi jatuhnya menjadi opini.

"Takutnya ada framing di situ," ujar Anjas.

Baca Juga: SKETSA TERDUGA PEMBUNUH DI SUBANG jadi Polemik di Masyarakat, Mirip Saksi yang Muda Ini?

Terkait masalah puntung rokok yang tertinggal di rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Adrianus Meliala mempertanyakan soal adanya beberapa kemungkinan, di antaranya bisa saja puntung rokok itu petugas.

Kali ini, Anjas berseberangan dengan Adrianus Meliala. Jika puntung rokok itu dari petugas, bisa langsung dikonfirmasi saat itu. Sehingga ia yakin puntung rokok milik petugas merupakan kemungkinan kecil.

"Ada berbagai macam merk rokok di lokasi. Kendala terbesar lebih ke masalah siapa saja di sana (saat kejadian)," ujar Anjas.

Alasan Anjas, lokasi kejadian tidak hanya menjadi tempat tinggal kedua almarhumah, tetapi juga dijadikan kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Anjas pun mengutip keterangan Kompolnas yang menyatakan bahwa ada lebih dari 50 DNA yang ditemukan di lokasi kejadian. Bisa saja, DNA itu berasal dari berbagai macam sumber. Di antaranya dari puntung rokok.

Menurut Anjas, ketika masalah rokok tersebut didiskusikan dengan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti, seharusnya sudah ada identifikasi mana puntung rokok yang baru atau sudah lama.

"Soal rokok itu bisa di-cross check, rokok mana yang waktu dihidupkannya bersamaan dengan perkiraan waktu kematian korban sekitar pukul 2.00 WIB," ucap Anjas.

Anjas pun sepakat dengan Adrianus Meliala dan Sumy Hastry yang menyatakan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Seberapa baik persiapan dan perencanaannya, pasti ada sesuatu yang tertinggal.

Anjas juga sependapat dengan pernyataan Adrianus bahwa kejahatan tidak pernah mengikuti logika. 

Menurut Anjas, sejak awal kasus ini muncul, publik sudah disuguhi drama di keluarga inti. Lalu, motif pembunuhan yang tadinya diduga ada permasalahan domestik, tetapi alat bukti tidak menunjukkan ke situ.

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS PEMBUNUH SUBANG, Pelaku Sangat Profesional, Achmad Taufan: Siapa yang Menyuruh Pelaku?

Selanjutnya, Adrianus Meliala juga mempertanyakan soal motif jenazah korban, yaitu Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, yang dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Alphard.

"Apakah benar mereka mau dibuang atau hanya sebagai framing dari para pelaku untuk menghubungkan dengan permasalahan internal keluarga," kata Anjas.

Adrianus juga menyoroti kinerja tim kepolisian, terutama adanya kemungkinan anggota polisi yang tidak terlatih menangani kasus pembunuhan.

"Nggak tahu apakah ini pure karena kompetensi yang kurang baik ataukah ada dugaan oknum yang bermain di sini. Kita ketahui juga, waktu 48 jam adalah waktu krusial untuk pengumpulan barang bukti yang akan merujuk kepada alat bukti yang nanti menentukan siapakah tersangkanya," tutur Anjas.

Sekilas info saksi dan korban kasus Subang

Seperti diberitakan DeskJabar.com, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang berada di garasi rumah di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, Subang.

Sebagai informasi Yosep adalah suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu. Ia adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Yoris adalah anak dari Yosep dan Tuti Suhartini, yang berarti kakak dari Amel. Ia menjabat Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Tuti Suhartini bertindak selaku istri tua Yosep, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Baca Juga: Saksi Kasus Subang: Yosef, Yoris, Danu, Alami Gangguan Kejiwaan? Begini Analisis Psikolog dan Psikiater

Amel berkedudukan sebagai sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.

M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Mulyana yang merupakan adik kandung Yosep tidak terlibat kepengurusan di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia adalah Ketua Komite SMAN 1 Jalancagak yang lokasi sekolahnya tepat di depan rumah TKP.

Mimin, istri muda Yosep, pernah menjadi bendahara di sekolah yang berada di bawah naungan yayasan tersebut, tapi tidak punya jabatan apa pun di yayasan. Ia menjabat bendahara sekolah sejak 2009 dan mengundurkan diri pada 2011.

Sementara itu, mobil Toyota Alphard hitam milik Yosep dan Toyota Yaris kuning milik Amel disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak, di Jalancagak, Subang.

Sejauh ini, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut masih misterius. Sempat ditangani tim penyidik Polres Subang sebelum diambil alih Polda Jabar pada pertengahan November 2021. Tim penyidik juga mendapat bantuan dari Mabes Polri.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler