ANDAI DANU Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Jawaban Kuasa Hukum

4 Januari 2022, 18:35 WIB
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan buka suara andai polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Youtube Fredu Sudaryanto Sport/

DESKJABAR – Meski Polda Jabar telah merilis sketsa terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, namun hal itu belum juga menghentikan berbagai penilaian publik atas kasus tersebut.

Bisa saja diantara semua saksi yang pernah diperiksa tim penyidik untuk pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ternyata terlibat dalam kasus Subang yang mengegerkan tersebut.

Termasuk Danu, jikapun Danu ternyata ditetapkan oleh tim penyidik sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak, kuasa hukum akan terus membelanya dan menelusuri perannya di kasus tersebut.

Baca Juga: MR X Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pintar dan Seorang Sosiopat, Mungkinkah Ada Motif Asmara?

Pernyataan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan tersebut dikemukakan dalam kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, yang tayang pada Selasa 4 Januari 2021.

Menanggapi dirilisnya sektsa terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Polda Jabar pada 29 Desember 2021, maka jika kepolisian kemudian bisa menangkap oknum di sketsa tersebut, maka Mr. X ini akan menjadi saksi prioritas.

Menurut Achmad Taufan, saksi prioritas adalah saksi yang khusus artinya saksi yang akan diprioritaskan oleh kepolian untuk mengungkap suatu perkara.

“Saya pahami itu keluar dari pihak kepolisia, ketika sketsa itu sudah dirilis dan oknum bisa ditangkap, maka dia akan jadi saksi prioritas. Nantinya saksi prioritas ini akan mengungkap siapa yang menyurup, siapa yang membantu, siapa anyg mengetahui,” ujar Achmad Taufan, yang didampingi Danu.

Baca Juga: Adab Kepada Orangtua, Buya Yahya: Jangan Mengangkat Suara di Hadapan Orangtua, Ini Alasannya

Achmad Taufan menegaskan bahwa saksi priorotas tidak selalu berarti adalah saksi yang sering di BAP atau sering diperiksa.

“Jelas bukan, kan gini saksi BAP penyelidikan untuk mengambil keterangan atau  kesaksikan dari para saksi yang dianggap penting untuk mengungkap perkara ini. Polisi memeriksa para saksi ini yang nantinya untuk mengerucut pada saksi-saksi tertentu,” paparnya.

Jika Danu tersangka

Ketika Fredy Sudaryanto menanyakan apa tindakan kuasa hukum jika Danu ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Achmad Taufan mengemukakan bahwa sejak awal pihaknya berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 5 Januari 2022, Cepat Klaim dan Pilih Kak, Mau MP5 atau KAR98k, Gratis Garena Free Fire

Tetapi apabila polisi mengarah ke Danu, maka pihaknya sebagai kuasa hukum, akan tetap membelanya sampai kasus ini selesai.

“Karena pelaku ini profesional, dan jika polisi mengarah ke Danu maka perannya di kasus ini sebagai apa. Itu akan ditelusuri, dan prosesnya masih panjang. Prinsip sebagai kuasa hukum kita akan terus dampingi Danu,” papar Achmad Taufan menegaskan.

Untuk itu, Achmad Taufan berharap pihak Polda Jabar agar segera mengusut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga tuntas.

Seperti diketahui, pasca dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada 29 Desember 2021, Danu jadi bahan perbincangan netizen.

Hal itu muncul setelah kuasa hukum Yosef dan Yoris mengatakan bahwa sketsa terduga kasus Subang tersebut agak cocok dengan salah seorang saksi.

Baca Juga: FAKTA KASUS TABRAKAN NAGREG, Orangtua Salsabila Ungkap Sebuah Trauma Masa Lalu Kepada Dedi Mulyadi

"Tinggal sekarang, sketsa itu cocok tidak dengan saksi-saksi yang terperiksa sekarang? Justru saya berpendapat yang dirilis Polda Jabar agak cocok dengan saksi yang diperiksa berlarut-larut, yang memberikan keterangan yang berubah-ubah," tutur Rohman Hidayat di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Menurut Rohman Hidayat, sketsa dugaan pembunuh ibu dan anak di Subang  yang dikeluarkan Polda Jabar tidak cocok dengan Yosep dan Yoris.

"Tampilan Yosep dan Yoris apakah cocok dengan sketsa yang disampaikan Polda? Saya pikir klien saya tidak ada kecocokan dengan identifikasi terduga dari Polda. Tuduhan kepada klien saya sebagai pelaku sudah terbantahkan dengan sketsa itu," tuturnya.

Menurut dia, sketsa itu sekaligus mematahkan fitnah terhadap Yosep, Yoris, Mimin, juga Arimbi.

Baca Juga: FAKTA MISTIS TABRAKAN NAGREG BANDUNG: Dedi Mulyadi Temukan Hal Aneh : Ada Tulisan SALSA Bercucur Darah

Sebelumnya, Rohman Hidayat juga memiliki keyakinan bahwa tim penyidik sudah memiliki sketsa bagian depan dan kiri wajah terduga pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Saya meyakini penyidik Polda Jabar sudah mempunyai sketsa wajah bagian depan dan samping kiri," ucap Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com, Jumat, 31 Desember 2021.

Menurut Rohman Hidayat, hal itu menjadi dasar Kapolda Jabar memastikan akan mengungkap kasusnya pada awal tahun 2022.

"Kapolda saja sudah memastikan akan diumumkan awal 2022, berarti kan sudah jelas mengenai wajah terduga kasus Subang. Jadi sketsa wajah tampak depan juga sudah punya," ujarnya.

Menurut dia, kliennya, yaitu Yosep dan Yoris, juga siap untuk kembali memberikan keterangan bila diperlukan polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport

Tags

Terkini

Terpopuler