Cara Daftar
1. Pastikan anak memenuhi syarat untuk mendaftar KIP, yaitu anak yang berusia dari 6 sampai dengan 21 tahun yang berada dalam kategori kemiskinan atau kurang mampu.
2. Buka situs resmi KIP di Indonesia (https://kip.kemdikbud.go.id/)
3. Klik menu pendaftaran, lalu pilih menu "Pendaftaran KIP Online".
4. Isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan data yang valid dan lengkap.
5. Upload dokumen yang diperlukan seperti bukti kependudukan, bukti pendapatan, dan foto.
6. Konfirmasi pendaftaran dengan mengklik tombol submit atau kirim.
7.Tunggu konfirmasi pendaftaran dari pihak yang berwenang.
Persyaratan Siswa Menerima KIP
1. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
2. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau