DESKJABAR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2022.
Program KIP Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Besaran bantuan kuliah yang ada di KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester. Namun, untuk bisa daftar program KIP Kuliah ada prioritas dan syarat yang harus diikuti.
Seperti diketahui, untuk memuluskan program KIP Kuliah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp9,9 triliun pada 2022.
Baca Juga: PEMERINTAH Buka Kembali Program Bantuan Kuliah KIP Kuliah Rp 12 Juta, Simak Tahapan dan Syaratnya
Salah satu poin yang diusulkan, yakni tambahan penerima KIP Kuliah dengan target 794.539 orang dan anggaran Rp10,06 triliun.
Prioritas Penerima
Adapun prioritas utama yang ditetapkan Kemendikbud Ristek sebagai prioritas penerima KIP Kuliah 2022:
Mahasiswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)