Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid)
Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Adapun syarat pendaftarannya adalah:
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca Juga: CATAT! Ternyata di Jam inilah Doa Akan Terkabul, Ustadz Adi Hidayat : Langsung Allah SWT Jawab!
Keunggulan KIP Kuliah
Mengutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, adapun beberapa keunggulan KIP Kuliah adalah :