PEMERINTAH Buka Kembali Program Bantuan Kuliah KIP Kuliah Rp 12 Juta, Simak Tahapan dan Syaratnya

- 21 Februari 2022, 10:22 WIB
Pemerintah kembali buka program bantuan kuliah atau KIP Kuliah 2022, simak tahapan dan syaratnya
Pemerintah kembali buka program bantuan kuliah atau KIP Kuliah 2022, simak tahapan dan syaratnya /Dok. Kemdikbud

DESKJABAR – Guna membantu meringankan calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan di starta tingkat tinggi, pemerintah kembali membuka program bantuan kuliah atau yang disebut program KIP Kuliah.

Program bantuan kuliah atau KIP Kuliah ini dinilai akan sangat membantu karena ada bantuan pendidikan hingga Rp 12 juta per semester hingga bantuan biaya hidup hingga Rp 14, juta per bulan.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE, Semoga Pernyataan Kapolda Jabar Bukan Hanya Bicara, Pelakunya Gerombolan,

Bagi peserta yang berminat mendaftar program bantuan kuliah atau KIP Kuliah simak dan pelajari tahapan serta syarat yang harus dipenuhi, agar saat pendaftaran bisa berlangsung dengan lancar.

Seperti diketahui, untuk memuluskan program KIP Kuliah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp9,9 triliun pada 2022.

Salah satu poin yang diusulkan, yakni tambahan penerima KIP Kuliah dengan target 794.539 orang dan anggaran Rp10,06 triliun

Mengutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, adapun beberapa keunggulan KIP Kuliah adalah :

  • Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
  • Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
  • Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  • KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
  • KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Baca Juga: CATAT! Ternyata di Jam inilah Doa Akan Terkabul, Ustadz Adi Hidayat : Langsung Allah SWT Jawab!

Sementara untuk besaran bantuan kuliah atau KIP Kuliah untuk tahun 2022 disesuaikan dengan akreditasi program studi, yakni :

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x