Korupsi atau Maling, Bagaimana Pandangan dan Hukum Korupsi Menurut Islam

- 10 September 2022, 12:22 WIB
ilustrasi hukum Korupsi sama dengan maling, haram/ANTARA/HO-21.
ilustrasi hukum Korupsi sama dengan maling, haram/ANTARA/HO-21. /

Al ihtihab (perampasan)

Dengan demikian orang yang menutupi tindak pidana korupsi, akan mendapat dosa yang sama dengan dosa yang ditanggung oleh si koruptor, sebab pada dasarnya ia telah berlaku korup juga yaitu korupsi terhadap fakta dan kebenaran.

Jadi korupsi adalah perbuatan jahat yang merugikan orang lain dan orang banyak, bahkan menimbulkan kerugian negara, jangan diistimewakan , tetap saja maling.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: BPPK Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah