Korupsi atau Maling, Bagaimana Pandangan dan Hukum Korupsi Menurut Islam

- 10 September 2022, 12:22 WIB
ilustrasi hukum Korupsi sama dengan maling, haram/ANTARA/HO-21.
ilustrasi hukum Korupsi sama dengan maling, haram/ANTARA/HO-21. /

Beberapa jenis tindak pidana dalam fiqh jinayah dari unsur-unsur dan definisi yang mendekati pengertian korupsi di masa sekarang adalah :

Ghulul (penggelapan),

Risywah (Penyuapan),

Ghasab(Mengambil paksa hak/harta orang lain),

khianat,

Sariqah (pencurian),

Hirabah (perampokan)

Al Maks(Pungutan liar),

Baca Juga: RATU ELIZABETH II Dimakamkan 19 September 2022 Dihadiri Para Pemimpin Dunia dan Keluarga Kerajaan Dunia

Al ikhtilas ( pencopetan)

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: BPPK Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah