DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam atas dugaan tindak pidana korupsi, Kamis, 11 Agustus 2022.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT KPK tersebut dilakukan di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta. Beberapa orang lainnya diamankan di Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.
"Pada Kamis sore hingga malam, KPK melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.
Ia juga mengonfirmasi salah seorang yang diamankan KPK adalah seorang bupati di Jawa Tengah.
Selain mengamankan bupati, KPK menangkap sekitar 20 orang lainnya.
Menurut Ali Fikri, semua orang yang terkena OTT KPK tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK di Jakarta.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status orang-orang yang ditangkap tersebut.