Selain luka tembak, pengacara juga menyatakan ada luka lain, di antaranya:
- luka di bagian punggung
- bahu sebelah kanan ada luka terbuka
- jari manis dan jari kelingking patah
- di kaki sebelah kiri ada lebam dan resapan darah
- enam retakan di tengkorak
- di bawah mata ada sobekan seperti bekas benda tajam
- pergelangan tangan patah
- kaki tak bisa diluruskan
Itulah kondisi jenazah Brigadir J menurut Kamaruddin Simanjuntak hasil pendataan dokter perwakilan keluarga, hingga ia melaporkan pembunuhan berencana.***