Cara Bayar Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Fidyah, Qadha, atau Kedua-duanya?

- 8 Mei 2022, 10:29 WIB
Ibu hamil dan menyusui membayar puasa dengan cara yang disesuaikan dengan kondisinya
Ibu hamil dan menyusui membayar puasa dengan cara yang disesuaikan dengan kondisinya /dok. Antara/

Ibu hamil dan menyusui jika khawatir terhadap dirinya, maka wajib bayar qadha puasa tanpa fidyah. Namun, jika khawatir terhadap bayinya saja, maka wajib qadha dan wajib fidyah, yaitu 1 mud setiap harinya.

Pendapat yang ketiga, cukup memilih salah satu saja. Menurut Abu Hanifah, qadha dan fidyah itu merupakan pilihan.

Abu Hanifah berpendapat, qadha dan fidyah merupakan kifarat, dan tidak mungkin dua kifarat disatukan.

"Jadi, menurut Abu Hanifah, kalau anda qadha, tidak perlu fidyah", ujar ustadz Adi, seperti dikutip DeskJabar dari kanal Audio Dakwah dengan judul Kupas Tuntas Hukum Puasa bagi Ibu Hamil, yang diunggah 2 tahun lalu.

Baca Juga: GEMPA TERKINI HARI INI di Melonguane Talaud Kekuatan 5,2 M, BMKG Minta Warga Waspada

Ustadz Adi, menyarankan, apabila mau memilih qadha atau fidyah, maka sebaiknya diutamakan qadha.

"Jika antum mau memilih dari keduanya, dahulukan qadha", ujar ustadz Adi.

Tetapi bila mampu melaksanakan keduanya, itu pun diperbolehkan karena ada dasar hukumnya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Wallahu a'lam bishawab***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah