Inilah Hukum Qadha dan Fidyah Bagi Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 8 April 2022, 13:23 WIB
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum qadha dan fidyah
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum qadha dan fidyah /Instagram @buyayahya_albahjah

DESKJABAR - Setiap umat Muslim yang sudah memenuhi syarat diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Puasa Ramadhan termasuk dalam salah satu rukun Islam. Karena termasuk di dalamnya, puasa memiliki keistimewaan bagi seseorang yang melakukannya dengan baik dan sesuai syariat.

Selain itu juga tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa pada Ramadhan agar mendapatkan pahala yang melimpah.

Baca Juga: UPDATE Hasil Korea Open Hari Ini di Perempat Final Live Score Jonatan Christie Melaju ke SEMI FINAL

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn.

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. Al-Baqarah: 183).

Sebagai salah satu bentuk ibadah, puasa tidak selamanya berjalan lancar. Puasa yang bernilai ibadah memiliki syarat dan bisa membatalkan jika melanggar syarat-syarat tertentu.

Baca Juga: CEK JADWAL HARI INI BUKA PUASA dan IMSAKIYAH Wilayah Sulawesi Selatan, Makassar dan Sekitarnya, Ramadhan 2022

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @buyayahya_albahjah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x