Inilah Hukum Qadha dan Fidyah Bagi Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 8 April 2022, 13:23 WIB
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum qadha dan fidyah
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum qadha dan fidyah /Instagram @buyayahya_albahjah

Dalam menjalankan perintah puasa, ada hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan, ada juga hal yang tidak membatalkan puasa, ada pula orang yang tidak wajib puasa.

Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum qadha dan fidyah, agar kita paham saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Dikutip DeskJabar.com dari Instagram @buyayahya_albahjah yang diunggah pada 7 April2022.

Baca Juga:   UPDATE KASUS SUBANG, Polisi Tahu Informasi Sketsa Wajah Pelaku, Akankah Sama Yang Diketahui Yosef dan Danu

Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum qadha dan fidyah, agar kita paham saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Dari sembilan orang yang boleh meninggalkan puasa, ada di antara mereka yang:
- wajib qadha dan wajib fidyah,
- wajib qadha dan tidak wajib fidyah,
- wajib fidyah dan tidak wajib qadha, dan
- tidak wajib qadha dan tidak wajib fidyah.

Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum qadha dan fidyah:

1. Anak yang Belum Baligh.

Anak kecil yang belum baligh jika meninggalkan puasa, maka saat sudah baligh ia tidak wajib mengqadha dan tidak wajib membayar fidyah.

Baca Juga: WANITA CANTIK DIKUTUK, Jadilah ‘Krasue” Hantu Menyeramkan di Thailand, Tapi Bukan 'Hantu' Tangmo Nida

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @buyayahya_albahjah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah