DESKJABAR - Ketika seorang Muslim ingin melakukan puasa sunnah tapi masih ada hutang puasa Ramadhan, bolehkah? TentangiIni Buya Yahya membahasnya.
Terkadang seseorang ingin melakukan puasa sunnah, seperti puasa syawal.
Namun ternyata ia masih punya ganjalan puasa Ramadhan yang belum lunas, alias hutang puasa.
Mana yang mesti didahulukan? Apakah puasa sunnahnya atau membayar hutang puasa Ramadhan yang belum kelar?
Dalam kanal YouTube Al - Bahjah TV, 1 tahun lalu, Buya Yahya membahasnya dalam judul "Belum Bayar Hutang Puasa Ramadhan Bolehkah Puasa Sunnah? Buya Yahya Menjawab".
Baca Juga: Cara Melakukan Qadha Puasa Ramadhan, Bacaan Doa Niat dan Dasar Hukum Wajib Mengganti
Saat itu, Buya Yahya mendapat pertanyaan, seseorang ingin puasa Syawal namun belum membayar hutang puasa Ramadhan, bagaimana hukumnya.
Buya Yahya dengan bijak menjawab, bahwa puasa syawal itu hukumnya sunnah, sedangkan membayar hutang puasa adalah wajib.
"Sekarang kita lihat, hutangnya. Jika dia punya hutang Ramadhan karena kebandelannya, maka bukan karena udzur, maka dia harus segera membayar ( hutang puasa ). Setelah Syawal harus diqadha. Tidak diperkenankan jika di puasa sunnah bahkan haram," jelasnya.