Sahur Saat Adzan Jelang Subuh Boleh Diteruskan, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Agar Tak Salah Paham

- 7 April 2022, 02:05 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum sahur atau makan dan minum saat adzan berkumandang.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum sahur atau makan dan minum saat adzan berkumandang. /YouTube Audio Dakwah/

Ustadz Adi Hidayat lalu menyebutkan Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 187.

Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 187 menerangkan tentang waktu mulai berpuasa./quran.kemenag.go.id
Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 187 menerangkan tentang waktu mulai berpuasa./quran.kemenag.go.id

Pada ayat pertengahan, kata Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.

"Kalau ibu punya kain kerudung waktu hitam, dibentangkan satu benang warna putih. Kalau kelihatan remang-remang putih, itu yang disebut waktu fajar. Kata Al Qur'an, kalau fajar tiba, selesai makan dan minum," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa fajar atau Subuh adalah waktu dimulainya puasa.

"Bahasa Arabnya puasa itu shiam, shaum, imsak. Imsak artinya menahan atau puasa," kata Ustadz Adi Hidayat.

Jadi, jika adzan Subuh sudah berkumandang, artinya fajar sudah tiba atau sudah waktu Subuh.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH Ramadhan 2022 Tiba, Syekh Ali Jaber: Ramadhan Mampu Hanguskan Segala Dosa Kita, Inilah Doanya

"Masuk Subuh berarti fajar atau dimulainya puasa atau imsak. Imsak artinya menahan, tidak makan, tidak minum," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ia menjelaskan, jika waktu adzan Subuh jam 4.35 maka jam 4.25 yang sering disebut sebagai waktu imsak, sebenarnya bukanlah waktu imsak melainkan masih lail atau malam.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah