"Kata Nabi, kalau dengar adzan Bilal, terusin sahurnya, jangan berhenti. Artinya, kalau Bilal adzan, teruskan sahurnya," kata Ustadz Adi Hidayat menjelaskan terjemahan hadits tersebut.
Akan tetapi, menurut Ustadz Adi Hidayat, itu adalah terjemahan tekstual. Kalau seperti itu, orang akan memahaminya, saat adzan Subuh berkumandang, boleh makan.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan 2022 yang Benar, Baca Romadhona atau Romadhoni? Buya Yahya Kasih Solusi
"Yang adzan di masa Nabi bukan hanya Bilal. (Muadzin) yang kedua adalah Abdullah Bin Ummi Maktum," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Persoalannya, kata Ustadz Adi Hidayat melanjutkan, mengapa Nabi Muhammad SAW hanya menyebutkan adzannya Bilal?
Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menerangkan, jika hendak menerjemahkan hadits, jangan hanya membaca judulnya, tetapi baca pula keseluruhan isi haditsnya.
Sebab, kita tidak bisa menyimpulkan arti hadits hanya dari judul.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Bilal itu biasa mengumandangkan adzan, pada saat lail atau malam hari. Waktunya ba'da Isya sampai ke fajar.
"Saat fajar tiba, sudah masuk waktu Subuh, awal pagi, yaitu saat awal cahaya matahari membelah keadaan malam. Karena itu waktu Subuh sering disebut fajar," ucapnya.