MUI bahkan merekomendasikan agar pemerintah melakukan pemberian vaksin Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19. Tentu saja dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
“Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” tambahnya.***