DESKJABAR - Aktifitas ziarah kubur menjelang puasa Ramadhan menjadi hal khusus yang ramai dilaksanakan umat islam di Indonesia.
Ziarah kubur menjelang Ramadhan dilaksanakan demgan mengunjungi makam kedua orang tua atau para wali.
Tidak hanya masyarakat umum, para santripun melakukan ziarah kubur.
Bahkan santri melakukan ziarah kubur tidak hanya menjelang puasa ramadhan saja.
Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Apakah Syirik ? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan
Arti Kata Ziarah adalah
Kata Ziyarah atau ziarah berasal dari bahasa arab, secara harfiah artinya "mengunjungi".
Sedangkan menurut istilah, ziarah adalah mengunjungi sewaktu-waktu untuk mendoakan dan memohonkan rahmat Allah SWT bagi orang yang telah berada dalam alam kubur.
Mengutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan judul Hukum Ziarah Kubur | Buya Yahya yang diunggah pada 24 Agustus 2016.
Menurut Buya Yahya seperti dikutip DeskJabar.com, Rasulullah SAW bersabda "Aku pernah melarang kalian ziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam.