Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2022 Sesuai Sunnah, Arti Kata dan Doa Ziarah Kata Buya Yahya

- 21 Maret 2022, 08:44 WIB
Hukum ziarah kubur menurut hadits, tata cara dan doa ziarah kubur dan larangan wanita yang berziarah
Hukum ziarah kubur menurut hadits, tata cara dan doa ziarah kubur dan larangan wanita yang berziarah /Al-Bahjah TV/

DESKJABAR - Aktifitas ziarah kubur menjelang puasa Ramadhan menjadi hal khusus yang ramai dilaksanakan umat islam di Indonesia.

Ziarah kubur menjelang Ramadhan  dilaksanakan demgan mengunjungi makam kedua orang tua atau para wali.

Tidak hanya masyarakat umum, para santripun melakukan ziarah kubur.

Bahkan santri melakukan ziarah kubur tidak hanya menjelang puasa ramadhan saja.

Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Apakah Syirik ? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

Arti Kata Ziarah adalah

Kata Ziyarah atau ziarah berasal dari bahasa arab, secara harfiah artinya "mengunjungi".

Sedangkan menurut istilah, ziarah adalah mengunjungi sewaktu-waktu untuk mendoakan dan memohonkan rahmat Allah SWT bagi orang yang telah berada dalam alam kubur.

Mengutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan judul Hukum Ziarah Kubur | Buya Yahya yang diunggah pada 24 Agustus 2016.

Menurut Buya Yahya seperti dikutip DeskJabar.com, Rasulullah SAW bersabda "Aku pernah melarang kalian ziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah