DESKJABAR - Seperti diketahui, ziarah kubur menjadi tradisi yang dilakukan oleh masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
Tetapi kita harus hati-hati karena ada yang membuat ziarah hukum menjelang Ramadhan 1443 H/2022 menjadi haram bila melakukan hal ini.
Ustadz Adi Hidayat dalam satu ceramahnya menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ziarah kubur itu dilarang atau jadi haram.
Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Ramadan, Ini Kata Ustadz Syafiq Basalamah Tentang Ziarah kubur
Terutama sebentar lagi sekitar awal bulan April 2022, kita akan memasuki bulan Ramadhan 1443 H
Ziarah kubur juga bisa menjadi haram dilakukan bila terdapat beberapa penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ziarah kubur itu dilarang atau menjadi haram.