Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Bisa Jadi Haram Jika Dilakukan Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat

- 20 Maret 2022, 14:12 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan ziarah kubur yang haram jika dilakukan
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan ziarah kubur yang haram jika dilakukan /mui.or.id/

DESKJABAR - Tradisi ziarah kubur biasanya dilakukan jelang bulan Ramadhan.

Tradisi ziarah kubur sendiri bukanlah hal yang salah, malah merupakan amalan yang baik.

Tapi ziarah kubur juga bisa menjadi haram dilakukan jika terdapat penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ziarah kubur itu dilarang.

"Ziarah itu artinya kunjungan. Dulu saya pernah larang anda untuk ziarah kubur," kata Ustadz Adi Hidayat dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Audio Dakwah, pada video yang diunggah, 10 April 2018, berjudul "Hukum Ziarah Kubur. Dilarang Jika Melakukan Ini."

Baca Juga: Ramadhan 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa, Keutamaan Shaum Bulan yang Penuh Berkah

"Dulu itu saat iman lemah ada kebiasaan di jahiliyah kalau ada orang meninggal itu mereka meratap-ratap, untuk menunjukkan bahwa orang ini orang baik," sambungnya.

Saat itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada semacam tren untuk membangun citra mendiang agar dianggap baik oleh orang lain, sehingga muncul jasa penyewaan orang nangis.

"Jadi kalau ada dikenal orang buruk, disewa satu rombongan untuk orang nangis saja, ada itu zaman jahiliyah," katanya.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah