Inilah Penyebab Aturan Dana JHT BPJS Baru Bisa Dicairkan Pada Saat 56 Tahun, Dasar Pemikirannya Adalah…

- 13 Februari 2022, 14:15 WIB
Inilah penyebab dikeluarkannya aturan baru pencairan dana JHT BPJS saat usia 56 tahun.
Inilah penyebab dikeluarkannya aturan baru pencairan dana JHT BPJS saat usia 56 tahun. /BPJS/

Penerbitan aturan baru dari Permenaker mengenai pencairan dana JHT ini ternyata sudah dibahas sejak dua tahun semenjak pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia.

Dampak pandemi Covid-19 memberi pengaruh yang sangat besar terhadap dunia ketenagakerjaan. Karena semenjak pandemi, banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Cara Menyembuhkan Gejala Omicron yang Menyerang Tenggorokan, Cukup Minum Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Itulah yang mendasari Komisi IX DPR RI duduk bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan perwakilan Serikat Pekerja atau Buruh.

Mereka membahas pengawasan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terhadap pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19.

Mengutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa peningkatan angka klaim JHT, salah satunya disebabkan oleh banyaknya pekerja yang mengalami PHK.

Mereka juga melihat adanya pergeseran filosofi dari JHT itu sendiri, yang seharus menjadi dana masa tua, tapi malah banyak mencairkan sebelum masa tua karena PHK dari kantornya.

Klaim dana JHT sebelum usia 56 tahun dan bisa dilakukan setelah PHK atau resign, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 dan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.

Baca Juga: 4 GEJALA Omicron Pada Orang Dewasa Yang Perlu Anda Ketahui, Serta Cara Pencegahannya

Kedua aturan ini memang memungkinkan bagi para pekerja untuk melakukan klaim dana JHT mereka satu bulan setelah mengalami PHK.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah