Sejoli korban tabrakan Nagreg ini dibuang di aliran sungai Serayu. Lalu ditemukan di Banyuwangi dan Cilacap dalam keadaan sudah menjadi mayat.
Tentunya hal ini membuat keluarga dari Salsabila dan Handi terpukul sehingga ingin kasus ini diusut hingga tuntas.
Masyarakat pun menilai bahwa pelaku penabrak yang membuang kedua jasad sejoli ini telah melakukan pembunuhan.
Menurut penuturan warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tabrakan Nagreg, Handi saat kecelakaan masih menunjukkan pergerakan.
Namun Salsabila memang diduga sudah meninggal dunia karena terlindas oleh mobil sang penabrak.
Hasil autopsi pun menyatakan bahwa Handi masih hidup setelah kecelakaan, namun karena dibuang ke sungai, ia meninggal dunia karena tenggelam.
Publik pun dibuat geram oleh pelaku tabrakan sejoli asal Garut tersebut karena tega membuang kedua korban akibat ingin lari dari tanggung jawabnya.***