Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair, Cara Pendaftaran DTKS Secara Mandiri dan Larangan Memalsukan Data
BLT Desa diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan per KPM. Penyalurannya berlangsung mulai Januari hingga Desember 2021.
Jika KPM BLT Desa merupakan petani, Ditjen PK berpesan agar BLT Desa dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian pupuk.***