BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan Hingga 31 Januari 2021, Simak Cara Pendaftarannya

- 5 Januari 2021, 08:52 WIB
pelaku Photo by rawpixel.com form PxHere
pelaku Photo by rawpixel.com form PxHere /PxHere/Rawpixel.com/

DESKJABAR - Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro. Sebab, penyaluran BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta berlangsung hingga 31 Januari 2021.

Desk Jabar mengutip siaran Antara, Senin, 4 januari 2021, yang memberitakan pernyataan Direktur Mikro BRI Supari bahwa PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menyalurkan BPUM dengan nominal Rp2,4 juta hingga 31 Januari 2021. 

Tentunya, BLT UMKM Rp2,4 juta itu hanya dihibahkan bagi pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI.

Baca Juga: Diet Rendah Kalori dan Kaya Antioksidan, Simak Manfaat Seledri Menurut Kementerian Pertanian

Bantuan tersebut disalurkan melalui himpunan bank negara (Himbara), di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Bagi penerima bantuan BPUM yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Penerima BLT UMKM akan menerima pemberitahuan melalui pesan pendek (SMS). Bunyinya seperti ini, "Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM)."

Sebelum mendatangi bank, Anda sebaiknya melakukan pengecekan secara online untuk memastikan dapat tidaknya BLT UMKM Rp2,4 juta.Cara mengecek secara online adalah dengan membuka situs https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan Hingga 31 Januari 2021, Cara Cek Dapat Tidaknya di E-Form BRI

Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x