Dinas Kesehatan Diminta Persiapkan Fasilitas Kesehatan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

- 24 November 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi Gedung Kementerian Kesehatan RI
Ilustrasi Gedung Kementerian Kesehatan RI /Kementerian Kesehatan RI/kemkes.go.id/

DESKJABAR - Pemerintah terus mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh. Sasaran penerima vaksinasi nantinya adalah masyarakat dengan kriteria berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof. Abdul Kadir mengirimkan surat edaran tentang Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Surat edaran itu ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

"Jumlah vaksin saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia. Maka pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap." Demikian penjelasan Prof. Abdul Kadir dalam keterangan yang dilansir di laman Kementerian Kesehatan RI, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Waspada! Ada 294.178 Lansia Di Kota Bandung Rawan Covid-19, Saat Ini Sudah 384 Terpapar

Dalam rangka rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan RI meminta kepada kepala Dinas Kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayahnya dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

1. Melakukan pemetaan sasaran prioritas penerima vaksin sesuai dengan kriteria dan merencanakan fasilitas pelayanan kesehatan serta sumber daya lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing.

2. Pelayanan vaksinasi dilakukan oleh puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lain milik pemerintah dan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan.

3. Penerapan protokol kesehatan dalam pemberian pelayanan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Lewis Hamilton Akan Mendapatkan Gelar Bangsawan Dari Ratu Elizabeth II 

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian Kesehatan Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x