Lewis Hamilton Akan Mendapatkan Gelar Bangsawan Dari Ratu Elizabeth II

- 24 November 2020, 20:08 WIB
Lewis Hamilton
Lewis Hamilton /Instagram/@lewishamilton/

 

DESKJABAR - Ratu Elizabeth II akan memberikan gelar kebangsawanan kepada juara dunia Formula 1 tujuh kali Lewis Hamilton, sebagai bentuk pengakuan atas prestasi yang dicapainya pada muism balapan 2020.

Dilansir dari ESPN, Selasa 24 November 2020, Lewis Hamilton kini telah menyamai rekor gelar juara dunia pembalap Jerman Michael Schumacher. Pembalap Inggris itu bisa memecahkan rekor tersebut jadi delapan kali meraih gelar juara, jika mampu merebut lagi gelar juara dunia pada musim 2021.

Menurut sebuah laporan di The Times, pembalap berusia 35 tahun itu masuk dalam daftar penghargaan tahun baru Ratu Elizabeth II. Jika demikian, maka Hamilton secara resmi akan menjadi Sir Lewis Hamilton.

Baca Juga: Kubu Bhayangkara FC Meminta Maaf dan Akan Membina Mental Serdy Ephy Fanio Agar Lebih Baik

Pembalap tim Mercedes itu sebetulnya sudah pernah masuk daftar sebelumnya. Ia dinobatkan sebagai Anggota Ordo Paling Unggul di Kerajaan Inggris (MBE) setelah kejuaraan pertamanya pada 2008 silam.

Permintaan untuk menjadikannya bangsawan semakin mencuat baru-baru ini saat Lewis Hamilton mengklaim gelar keenamnya di Formula 1.

Laporan The Times mengatakan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson secara pribadi juga merekomendasikan Lewis Hamilton untuk mendapat penghargaan itu. Boris terkesan atas prestasinya di dalam maupun di luar trek, terutama kepeduliannya terhadap isu rasisme.

Baca Juga: Ini Indisipliner Yang Dilakukan Dua Pemain Timnas U-19, Sehingga Dipulangkan dari Pemusatan Latihan

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x