Tata Cara Membayar dan Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Anak Kecil, Keluarga, Istri dan Orang Lain

29 April 2022, 10:02 WIB
Berikut tata cara membayar zakat fitrah dan bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga /pixabay / Mohd Syahideen Osmani/

DESKJABAR - Tak terasa bulan Ramadhan akan segera berakhir dan perayaan hari kemenangan Idul Fitri sudah di depan mata. Sudahkah kita membayar zakat fitrah?.

Di bawah ini terdapat tata cara membayar zakat fitrah serta bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, anak kecil, keluarga, istri dan orang lain, serta lengkap dengan besarannya.

Zakat fitrah sifatnya adalah wajib bagi manusia yang beriman, setelah kita menjalankan ibadah puasa penuh selama tiga puluh hari di bulan Ramadhan kita harus membayar zakat fitrah.

Fungsi dari zakat fitrah yaitu untuk membersihkan hati kita agar kembali suci sebelum menjelang hari yang suci Idul Fitri.

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 1 Syawal Tahun Ini Bisa Jadi Serentak, Ini Link Streaming Hasil Sidang Isbat Kemenag

 

Dikutip Deskjabar.com dari kanal YouTube Ramayanto chanel  berjudul Tata Cara Membayar Zakat Fitrah/ceramah Ustadz Abdul Somad yang tayang pada 10 mei 2021. Berikut penjelasannya.

Dalam tata cara membayar zakat fitrah Ustadz Abdul Somad menjelaskan bisa dengan beras atau bahan pokok maupun bisa dengan uang tunai.

Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu menjelang malam-malam terakhir bulan Ramadhan atau dari mulai terbitnya matahari sampai sebelum khatib naik mimbar, kata Ustadz Abdul Somad.

Namun Ustadz Abdul Somad menjelaskan kembali bahwa zakat fitrah menurut mazhab Maliki bisa dibayarkan dua atau tiga hari sebelum lebaran dan menurut mazhab Syafi'i bisa dibayarkan saat ini.

Zakat fitrah terdiri dari dua bagian, menurut Imam Syafi'i membayar zakat fitrah bisa dengan beras dengan berat 2,40, kemenag 2,5. Namun jika bingung Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk menggenapkannya beratnya menjadi 3 kg.

Menurut mazhab Hanafi Ustadz Abdul Somad menjelaskan bisa dengan uang tunai, satu "sha" menurut mazhab Hanafi memiliki berat 3 kg 25 gram beras.

Membayar zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi insan yang beriman, hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya :

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Idul Fitri 1443 H Atau Lebaran 2022 Dalam Bahasa Inggris Lengkap Terjemahan

"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha kurma atau gandum atas orang muslim, baik budak atau orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak atau orang dewasa, Nabi Muhammad SAW memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat ke masjid idul fitri ( HR Bukhori dan Muslim ).

Dibawah ini terdapat bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, anak kecil, istri dan orang lain, simak niatnya sebagai berikut :

1. Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri

"Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsi fardhan lillaahi ta'aala."

Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah taa'ala.

2. Zakat Fitrah Untuk Istri

" Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujati fardhan lillaahi ta'aala."

Artinya : Aku niat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah ta'ala.

3. Zakat Fitrah Untuk Anak Kecil/ Belum Baligh

" Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri'an waladi ( sebutkan namanya ) fardhan lillahi taala.

Baca Juga: MAU Mudik Lebaran 2022, Wajib Tahu Jadwal Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap Tol Jakarta Cikampek

Artinya : Aku niat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk anakku ( sebutkan namanya ) fardhu karena Allah taala.

4. Zakat Fitrah Untuk Orang Lain Yang Tidak Wajib di Nafkahi

" Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri an ( sebutkan namanya ) muwakiili fardha lillahi taala."

Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ( sebutkan orang lain yang dimaksud ) yang telah mewakilkan kepada saya fardhu karena Allah taala.

Itulah tata cara membayar zakat fitrah dan bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, anak kecil, istri dan orang lain serta beratannya.***

 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Ramayanto Chanel

Tags

Terkini

Terpopuler