DESKJABAR - Zakat fitrah wajib dibayarkan menjelang akhir Ramadhan atau sebelum memasuki bulan Syawal yaitu hari raya Idul Fitri.
Diwajibkan hukumnya membayar zakat fitrah bagi siapapun yang hidup untuk menyisihkan sebagian hartanya.
Membayar zakat fitrah bisa dengan makanan pokok seperti beras, dengan hitungan 1 sha' atau 3 kilogram.
Namun, berdasarkan ijtihad para ulama, setiap orang di Indonesia diwajibkan membayar zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Menjelang Lebaran 2022, Warga Subang Ketakutan Hingga Menggelar Doa Bersama
Jika kita tidak bisa membayar beras, maka kita bisa membayar zakat fitrah dengan uang yang senilai dengan aturan zakat fitrah menggunakan beras.
Lalu, kapan waktu yang wajib untuk kita membayar zakat fitrah?
Mengutip dari kanal YouTube BELAJAR MENGAJI, berjudul 'ZAKAT FITRAH - Ustadz Abdul Somad', diunggah pada 27 Juni 2017.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa ada waktu wajib bagi kita yang membayar zakat fitrah.