Zakat Orang-orang Ini Tak akan Diterima, Siapa? Simak Penjelasan MUI

- 26 April 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah /Instagram/@mrs.wijaya/

DESKJABAR - Apakah zakat orang-orang ini diterima?

Pertanyaan tentang zakat orang-orang ini tersebut muncul dalam kegiatan Kuliah Subuh Ramadhan 2022, di Masjid Al Muhajirin, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Yang dimaksud orang-orang ini oleh si penanya adalah pencuri, penjudi dan yang lainnya.

"Tentu tidak, sebab zakat harus bersumber dari harta yang halal, harta yang dizakatinya pun harus halal," jelas Ustadz Hendra penceramah di Masjid Al Muhajirin saat itu.

" Sesungguhnya yang kotor tidak dapat menghapus yang kotor," kata Ustadz Hendra lagi.

Penjelasan detail mengenai masalah tersebut  ada dalam tulisan KH Ade Muzaini Lc, MA. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 dan Waktu Bayar, Apakah Anak dalam Kandungan Wajib Zakat Fitrah?

Tulisannya berjudul Zakat yang Tertolak dan dimuat di laman mui.or.id.

KH Ade Muzaini Lc, MA, menjelaskan, salah satu fungsi zakat adalah mensucikan harta.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x