Hati-hati! Zakat yang Seperti Ini Ditolak Allah SWT, Tak Mensucikan Harta dan Sia-Sia

- 25 April 2022, 23:09 WIB
Zakat yang seperti ini ditolak Allah SWT, tak bisa mensucikan harta dan sia-sia.
Zakat yang seperti ini ditolak Allah SWT, tak bisa mensucikan harta dan sia-sia. /Pexels @Monstera/

 

DESKJABAR – Harus hati-hati, zakat yang seperti ini ditolak Allah SWT, tak mampu mensucikan harta dan sia-sia jika dikerjakan.

Mengeluarkan zakat adalah perintah Allah SWT bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan tertentu, untuk mensucikan diri dan juga harta yang dimiliki.

Di bulan Ramadhan, yang wajib dikeluarkan adalah zakat fitrah yang bisa dibayarkan dengan makanan pokok berupa beras 2,5 kg atau dikonversi dengan uang senilai beras 2,5 kg tersebut.

Fungsi utama zakat adalah mensucikan diri dan harta, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 103 yang artinya:

“Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan mensucikan mereka…”

Baca Juga: KASUS SUBANG, Sempat Menghilang, Danu Subang mengaku Deg-degan, Ternyata Dia Punya Alasan

Kendati demikian, ada orang-orang tertentu yang ketika mereka mengeluarkan sebagian kekayaan mereka untuk mensucikan, tapi Allah SWT langsung menolaknya.

Apa yang menyebabkan ibadah mereka itu tertolak?

Mengutip dari mui.or.id “Zakat yang Tertolak” oleh KH Ade Muzaini Lc, MA, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang, yang tayang 25 April 2022, berikut penjelasannya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah