Berapa Besaran Membayar Zakat Fitrah Menurut Islam ? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Begini

- 24 April 2022, 21:19 WIB
 Besaran membayar zakat fitrah dalam Islam menurut Ustadz Abdul Somad.
Besaran membayar zakat fitrah dalam Islam menurut Ustadz Abdul Somad. /Instagram @ustadzabdulsomad_official/

DESKJABAR - Sebelum hari raya Idul Fitri, seluruh umat muslim wajib hukumnya membayar zakat fitrah.

Ustadz Abdul Somad menyebutkan dalam sebuah ceramah, bahwa Nabi SAW membayar zakat fitrah dengan makanan pokok seperti kurma, gandum, kismis dan mentega susu kambing.

Sementara kita yang makanan pokoknya adalah beras, maka kita membayar zakat fitrah dengan beras ataupun uang.

Baca Juga: Kenapa Chef Renatta Tak Hadir di Grand final MasterChef Indonesia Season 9, Terpapar Covid-19?

Zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan. Setelah menunaikan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan, menjelang lebaran Idul Fitri, kita juga wajib membayar zakat fitrah.

Anggota keluarga kita yang lainnya pun wajib membayar zakat fitrah. Yang tidak wajib membayar zakat fitrah adalah bayi dalam kandungan atau orang yang sudah meninggal.

Bagi yang hidup, kita wajib membayar zakat fitrah pada waktu wajib membayar zakat fitrah, yaitu di waktu petang setelah maghrib, hingga khotib naik mimbar di malam takbir.

Baca Juga: Sumber Asap Tebal dan Kebakaran BIP Bandung Hari Ini, Pengunjung Alami Sesak Napas dan Sempat Panik

Berikut ini terdapat hadits Rasulullah SAW yang membahas zakat fitrah, yang artinya :

"Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha' (3,1 liter) kurma atau gandum." (HR.Muslim:1635)

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube BELAJAR MENGAJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x