Zakat Orang-orang Ini Tak akan Diterima, Siapa? Simak Penjelasan MUI

- 26 April 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah /Instagram/@mrs.wijaya/

KH Ade Muzaini mengutip penjelasan dari tafsir Ath-Thabary dan kitab tafsir Al-Muntakhab di mana Rasulullah SAW pernah bersabda:

Baca Juga: Berapa Besaran Membayar Zakat Fitrah Menurut Islam ? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Begini

“Tidak diterima shalat tanpa bersuci, juga tidak diterima sedekah (termasuk zakat) yang berasal dari hasil manipulasi.” (HR Muslim) .

Kemudian ia mengutip hadist yang lebih detail yang berbunyi:

“Jika seorang hamba memperoleh harta dari jalan yang haram, kemudian ia menafkahkannya, maka ia tidak akan diberkati. Jika dia sedekahkan (zakati) harta, maka tidak akan diterima. Jika dia simpan harta itu, maka hanya akan menjadi bekalnya menuju ke neraka. Sesungguhnya Allah menghapus yang buruk (dosa) dengan menggunakan yang buruk (harta yang haram).

Namun Allah menghapus yang buruk (dosa) dengan yang baik (harta yang halal). Sesungguhnya yang kotor tidak dapat menghapus yang kotor.” (HR Ahmad)

"Dari sini dapat dipahami bahwa sedekah, infak, zakat, haji, dan ibadah-ibadah lainnya yang kita harapkan dapat membersihkan diri kita, harus berasal dari harta yang halal," ujarnya lagi.

KH Ade  memberikan analogi,  tak mungkin kita berwudhu dengan air comberan yang kotor, bau lagi menjijikkan.*

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah