Besaran Zakat Fitrah 2022 dan Waktu Bayar, Apakah Anak dalam Kandungan Wajib Zakat Fitrah?

- 26 April 2022, 08:37 WIB
Zakat Fitrah besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok seperti beras diberikan dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter.
Zakat Fitrah besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok seperti beras diberikan dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter. /pixabay / Mohd Syahideen Osmani/

DESKJABAR - Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2022 sudah ditemukan Baznas, Apakah anak dalam kandungan wajib bayar zakat fitrah ?.

Mendekati akhir Ramadhan jangan sampai terlupa untuk bayar zakat fitrah untuk disalurkan kepada yang berhak.

Waktu terakhir membayar zakat fitrah adalah sebelum khotib naik mimbar pada waktu shalat Iedu; Fitri.

Membayar zakat fitrah diwajibkan kepada seluruh Umat muslim yang mampu untuk diberikan kepada yang berhak atau disebut mustahik

Zakat fitrah adalah ibadah khusus yang hanya ada setahun sekali hanya bisa dilaksanakan di bulan Ramadhan

Baca Juga: 34 LINK TWIBBON CANTIK Lebaran Idul Fitri 2022 Berikut Cara Menggunakannya: DOWNLOAD GRATIS

Zakat fitrah dibayarkan dengan tujuan sebagai pembersih bagi yang mengeluarkannya dan berpuasa dari amalan yang sia-sia selama Ramadhan.

Juga untuk saling tolong menolong kepada orang miskin agar mereka mendapatkan makanan yang layak saat Idul Fitri.

Dilansir dari laman resmi Baznas, besaran jumlah zakat fitrah 2022 di wilayah Jawa Barat dalam bentuk makanan pokok seperti beras  beratnya 2,5 kg atau 3,5 liter.

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan penyesuaian dengan harga yang dikonsumsi di lokasi tersebut, sehingga besaran setiap daerah bisa berbeda-beda.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Baznazkotabandung.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x