- Mengunduh aplikasi Siwaslu dan melaporkan hasil pengawasan di Hp/Perangkat.
- Melaporkan hasil pengawasan, pemungutan dan penghitungan suara mulai masa tenang hingga proses rekapitulasi.
2. Pengawas Kelurahan
- Memastikan jajaran pengawas TPS mengunduh dan menggunakan aplikasi Siwaslu.
- Memastikan dokumen, foto hasil pengawasan TPS terkumpul dan dimasukkan dalam Siwaslu.
- Mengumpulkan dokumen hasil pengawasan dan menyampaikan ke Pengawas Kecamatan.
- Melakukan pengawasan di Kecamatan untuk rekapitulasi masing - masing TPS di wilayah kelurahan/ desa-nya.
- Menyampaikan hasil TPS kelurahan ke pengawas kecamatan.