JADWAL Sidang Bharada E Hari Ini, Senin 7 November 2022, Inilah Selengkapnya Agenda Sidang Ferdy Sambo CS

- 7 November 2022, 07:35 WIB
jadwal sidang Bharada E hari ini Senin 7 November 2022 yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta selatan dengan agenda pemeriksaan saksi
jadwal sidang Bharada E hari ini Senin 7 November 2022 yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta selatan dengan agenda pemeriksaan saksi /Instagram Ronny Talapesi/

DESKJABAR- Jadwal sidang Bharada E akan kembali digelar pada hari ini Senin 7 November 2022.

Berdasarkan jadwal sidang Bharada E tersebut selain menggelar sidang pembunuhan berencana Brigadir J juga sidang perintangan penyidikan Brigadir J.

Sidang Bharada E yang jadwal jam nya akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi saksi.

Baca Juga: Empuk dan Lembut, Resep Nastar Terenak Rahasia Keluarga, Lumer di Mulut, Cocok untuk Teman Minum Teh

Seperti diketahui sidang pembunuhan Brigadir J dan perintangan penyidikan kasus Brigadir J disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk pekan ini menurut jadwal sidang Bharada E tersebut digelar Senin, kemudian dilanjutkan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Maruf dan Rizal.

Sidang digelar untuk terdakwa lainnya pada Selasa, dan Kamis.

Demikian diucapkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyanto.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 7 November 2022, Terbaru, Cepat Klaim, Diamond hingga Hadiah Impian Menunggu, GRATIS GARENA

Menurutnya bahwa memang mulai hari Senin, Selasa dan Kamis digelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan kawan.

Dijelaskan Djuyanto, pada hari Senin agenda pemeriksaan saksi saksi atas terdakwa Richar Eliezer atau Bharada E.

Kemudian masih hari Senin juga diagendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Kemudian dilanjut pada hari berikutnya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Syarat Perpanjangan SIM Menggunakan KTP dan Jadwal SIM Keliling Wilayah Bodebek Berlaku Pekan Ini

Sedangkan untuk sidang menghalangi penyidikan digelar atas nama terdakwa ARif Rachman Arifin dengan agenda putusan sela.

Lalu pada Kamis juga digelar kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Baca Juga: 7 Catatan Penting di Laga Anthony Sinisuka Ginting vs Chou Tien Chen di Final Hylo Open 2022, Apa Saja?

Hendra Gunawan dan Agus agenda persidangan pemeriksaan saksi, lalu untuk terdakwa Baiquni dan Chuck adalah agendanya putusan sela.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah