DESKJABAR - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 1 November 2022.
Pada sidang kali ini, akhirnya mempertemukan kedua orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dengan kedua terdakwa kasus pembunuhan ini.
Dua terdakwa yang dimaksud adalah Ferdy Sambo dengan istrinya sendiri, Putri Candrawathi.
Tampak terlihat di persidangan, kedua orangtua Brigadir J kompak mengenakan pakaian serba putih.
Baca Juga: Biodata dan Profil Baihaqi Irvan, Pemeran Boy Preman Pensiun 7, Saudara Cecep yang Provokator
Sementara, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengenakan kostum serba hitam.
Dalam persidangan kali ini, akhirnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf kepada kedua orangtua Brigadir J itu, karena telah merampas nyawa anaknya.
Ferdy Sambo berkata sangat memahami betul apa yang dialami dan dirasakan kedua orangtua Brigadir J.
Baca Juga: Sadis dan Biadab, Ayah Bunuh Putri Kandung yang Masih Berseragam SD dan Lukai Istrinya dengan Parang