Dijelaskan Djuyanto, pada hari Senin agenda pemeriksaan saksi saksi atas terdakwa Richar Eliezer atau Bharada E.
Kemudian masih hari Senin juga diagendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Kemudian dilanjut pada hari berikutnya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Syarat Perpanjangan SIM Menggunakan KTP dan Jadwal SIM Keliling Wilayah Bodebek Berlaku Pekan Ini
Sedangkan untuk sidang menghalangi penyidikan digelar atas nama terdakwa ARif Rachman Arifin dengan agenda putusan sela.
Lalu pada Kamis juga digelar kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Hendra Gunawan dan Agus agenda persidangan pemeriksaan saksi, lalu untuk terdakwa Baiquni dan Chuck adalah agendanya putusan sela.***