DESKJABAR - Tunjangan Rp1,166 Triliun Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II tahun 2022 cair untuk 48.660 Madrasah.
"Tunjangan BOS tahap II untuk madrasah mulai cair," ungkap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta, Kamis 3 November 2022.
M Isom Yusqi mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyalurkan tunjangan dana BOS Madrasah tahap 2 ke rekening bank penyalur yang ditunjuk.
Selanjutnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan memerintahkan pihak bank untuk segera mencairkan dana itu ke rekening madrasah swasta penerima BOS.
Tunjangan itu totalnya adalah Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah.
Tunjangan dana sebesar itu, ucap M Isom Yusqi, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah atau MI, Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah atau MTs, dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah atau MA.
Baca Juga: Hemat dan Gurih walau Tanpa Ikan, Resep Pempek Dos ala Devina Hermawan, Lengkap dengan Kuah Cuko
M Isom Yusqi mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah sudah terbit.
Dalam proses pencairan tunjangan dana BOS madrasah ini, menurut M Isom Yusqi, pihaknya telah bekerja sama dengan tiga bank.