DESKJABAR - Tunjangan insentif guru bukan PNS dan non Sertifikasi November sedang proses pencairan, segera cek akun SIMPATIKA Anda.
Kementerian Agama (Kemenag) terus memproses pencairan tunjangan insentif guru bukan PNS dan non Sertifikasi bagi guru madrasah bukan PNS.
Sesuai dengan jadwal pencairan tunjangan insentif guru bukan PNS dan non Sertifikasi yang ada di Kemenag.
Tunjangan insentif guru diupayakan bisa cair paling lambat November 2022.
M Zain mengatakan, kami akan rapel satu tahun dan diusahakan bisa cair paling lambat November 2022.
"Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus usahakan,"kata M Zain.
M Zain menerangkan, kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah bukan PNS dan non Sertifikasi.
“Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit,"ujarnya.