Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS dan Non November sedang Proses Pencairan, Segera Cek Akun SIMPATIKA Anda

- 3 November 2022, 06:13 WIB
Tunjangan insentif ini dialokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah bukan PNS dan non Sertifikasi. Pixabay /iqbalnuril / /
Tunjangan insentif ini dialokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah bukan PNS dan non Sertifikasi. Pixabay /iqbalnuril / / /

Lantas, M Zain mengatakan, kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022 ini.

Dikutip DeskJabar.com dari laman simpatika.kemenag.go.id, M Zain mengatakan.

“Para penerima akan mendapat tunjangan insentif tiga juta rupiah dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku."

Baca Juga: Wulan Guritno Wisata di Italia, Netizen Heran Tidak Tampak Tua

Tunjangan insentif guru bukan PNS dan non Sertifikasi ini, menurut Zain, adalah bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Zain berharap tunjangan insentif ini dapat memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.

“Jasa para guru sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,”harap Zain.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x