Baca Juga: Jadwal Lengkap Hylo Open 2022 Hari Ini 3 November: 8 Wakil Indonesia Siap Berlaga di Babak 16 Besar
Sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, Bank Penyalur akan segera transfer tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS non Sertifikasi.
Dari itu untuk para guru bukan PNS dan non Sertifikasi segera cek akun SIMPATIKA Anda.
Menurut M Zain, tunjangan insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS non Sertifikasi pada jenjang:
· Raudhatul Athfal (RA),
· Madrasah Ibtidaiyah (MI),
· Madrasah Tsanawiyah (MTs),
· Madrasah Aliyah (MA).
Adapun tunjangan insentif ini besarannya adalah Rp 250 Ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.