Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS dan Non November sedang Proses Pencairan, Segera Cek Akun SIMPATIKA Anda

- 3 November 2022, 06:13 WIB
Tunjangan insentif ini dialokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah bukan PNS dan non Sertifikasi. Pixabay /iqbalnuril / /
Tunjangan insentif ini dialokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah bukan PNS dan non Sertifikasi. Pixabay /iqbalnuril / / /

Baca Juga: Jadwal Lengkap Hylo Open 2022 Hari Ini 3 November: 8 Wakil Indonesia Siap Berlaga di Babak 16 Besar

Sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, Bank Penyalur akan segera transfer tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS non Sertifikasi.

Dari itu untuk para guru bukan PNS dan non Sertifikasi segera cek akun SIMPATIKA Anda.

Menurut M Zain, tunjangan insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS non Sertifikasi pada jenjang:

· Raudhatul Athfal (RA),

· Madrasah Ibtidaiyah (MI),

· Madrasah Tsanawiyah (MTs),

· Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: MAU Tahu Sayuran Favorit Ayu Tingting, Makanan Sehat yang Baik Bagi Tubuh, Inilah Resep dan Cara Memasaknya

Adapun tunjangan insentif ini besarannya adalah Rp 250 Ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah