DESKJABAR – Memang sungguh memprihatinkan jutaan guru akan rugi, tunjangan profesi akan dihapus, sebab tunjangan tidak lagi dikaitkan dengan sertifikasi.
Hampir secara keseluruhan keprihatinan itu disampaikan oleh para guru yang selama ini sudah menikmati tunjangan profesi guru (TPG).
Tunjangan profesi guru akan hilang, apakah benar?
Menurut pengamat Sosial & Pendidikan, Sumarna Chandra, S.Pd, M.Si, kalau benar RUU Sisdiknas tentang tunjangan profesi guru dihapus atau direvisi sesuai RUU tersebut, maka akan berdampak kepada kesejahteraan.
Yang ujung-ujungnya kepada kinerja guru, apalagi hanya untuk guru dan dosen yang berprestasi atau yang lulus ujian sertifikasi (TPG).
"Maka akan menimbulkan kesenjangan bagaimana dengan calon guru, atau yang baru," jelas Sumarna Chandra.
Kalau benar tunjangan profesi guru akan hilang, bagaimana dampaknya terhadap guru yang sudah biasa memperoleh tunjangan profesi guru?
Seperti dikatakan tadi maka akan berdampak kepada kesejahteraan, yang akhirnya akan mempengaruhi kinerja guru.