DESKJABAR - Bulan November 2022 salah satu waktu yang ditunggu tunggu oleh seluruh profesi guru.
Baik non PNS dan non sertifikasi karena di bulan November 2022 pencairan akan segera diterima.
Baik tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tunjangan penghasilan tambahan yang belum cair di bulan November 2022.
Informasi ketiga jenis tunjangan tersebut yang belum dicairkan dan segera akan cair di bulan November 2022.
Kemudian kapan tanggal dan waktu pencairannya di tahun 2022 ini.
Di tahun 2022 ketiga jenis tunjangan itu dicairkan tahap ke-4, yang dimulai sejak Februari serta bulan November ini.
Dikutip dari laman kemenag.go.id menyebutkan selain tunjangan guru ASN, tunjangan guru non PNS dan non sertifikasi dikabarkan cair November 2022.
Tunjangan profesi guru non PNS dan non sertifikasi membukanya dirapel selama satu tahun. Insentig tunjangan ini diberikan kepada guru yang bukan PNS.