Nominal tunjangan yang dierima para guru non ASN adalah Rp250 per bulan dikali 12 bulan.
Jadi jumlah total tunjangan profesi guru non PNS dan non sertifikasi yang akan diterima adalah Rp3 juta, dipotong pajak sesuai ketentuan***
Nominal tunjangan yang dierima para guru non ASN adalah Rp250 per bulan dikali 12 bulan.
Jadi jumlah total tunjangan profesi guru non PNS dan non sertifikasi yang akan diterima adalah Rp3 juta, dipotong pajak sesuai ketentuan***
Editor: Dendi Sundayana
Sumber: kemenag.go.id