Aseek! Tunjangan Guru November 2022 Cair, Ini Informasi Lengkap Pencairannya

- 4 November 2022, 09:46 WIB
Salah seorang tenaga guru saat memberikan bimbingan belajar di luar ruang kelas. Tunjangan profesi guru tahap 4 cair bulan November 2022
Salah seorang tenaga guru saat memberikan bimbingan belajar di luar ruang kelas. Tunjangan profesi guru tahap 4 cair bulan November 2022 /Pixabay @roman odintsov/

Ini guru yang akan terima tunjangan profesi guru non PNS dan non sertifikasi.

1. Guru non PNS dan non sertifikasi yang mengajar di Raudhatul Atfal (RA)

2. Guru non PNS dan non sertifikasi yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI).

3. Guru non PNS dan non sertifikasi yang mengakar di Madrasah Tsanawiyah (MTs)

4. Guru non PNS dan non sertifikasi yang mengajar di Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Resep BAKMI GM Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Nikmati Bersama Keluarga

Pemberian tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi serta pengabdian guru.

Pencairan tunjangan guru non ASN yang akan diberikan pada bulan November 2022, disampaikan langsung Direktur Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah, M.Zain.

"Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022," kata Zain di laman kemenag.go.id, 17 September 2022.

Baca Juga: Resep Puding Karamel ala Chef Devina Hermawan, Lembut, Enak, Anti Ribet dan Disukai Anak

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah