DESKJABAR - Tim Forensik dokter telah selesai melakukan autopsi ulang atau eksumasi kepada jenazah Brigadir J.
Proses autopsi ulang atau eksumasi telah dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih 4 Minggu.
Ketua Tim Dokter Forensik, dr. Ade Firmansyah telah resmi mengumumkan hasil autopsi kedua itu, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Hasilnya, tidak ditemukan luka lainnya pada tubuh Brigadir J selain luka tembak.
Wartawan juga sempat bertanya kepada dr. Ade terkait isu bahwa otak Brigadir J diobrak - abrik dan tiba-tiba pindah ada dibagian perut.
Hal tersebut saat itu diutarakan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak yang menyuarakan hal ini pada saat itu.
Ade menjawab hal ini pada saat tim dokter forensik menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ade menekankan persoalan (otak yang pindah ke bagian perut), dimungkinkan ada kepentingan tersendiri saat autopsi sebelumnya dilakukan.
Hal tersebut untuk mempertimbangkan proses pemindahan jenazah agar tidak merusak organ tubuh.