DESKJABAR - Proses autopsi ulang atau ekshumasi kepada jenazah Brigadir J telah rampung dilakukan.
Hasilnya pun telah diserahkan ke Polri. Per hari Senin, 22 Agustus 2022, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J resmi diumumkan di Mabes Polri, Jakarta.
Pengumuman dilakukan oleh Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik pada saat otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik dan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik dr. Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Ade menyatakan, proses autopsi ulang sudah selesai dilaksanakan memakan waktu kurun 4 Minggu.
"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya kalau tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," ulangya lagi.
Ade menjelaskan, ada luka senjata api sebanyak 5 tembakan dan 4 luka tembakan keluar.
"5 luka tembak masuk dan 4 luka tembakan keluar," kata dia.